Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi masalah serius di Aceh Besar. Dalam beberapa tahun terakhir, daerah ini sering mengalami kebakaran yang berdampak besar pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Jika dibiarkan, Karhutla bisa merusak lingkungan secara permanen. Padahal, Aceh Besar memiliki banyak hutan lindung, pegunungan, dan lahan gambut yang penting untuk menjaga iklim, sumber air, serta habitat hewan dan tumbuhan.
Saat hutan terbakar, ekosistem terganggu. Hewan dan tumbuhan kehilangan tempat hidup, tanah menjadi tandus, dan udara tercemar oleh asap yang berbahaya bagi kesehatan.
Banyak kebakaran di Aceh Besar terjadi karena pembukaan lahan yang tidak ramah lingkungan. Baik dilakukan oleh warga maupun perusahaan, praktik ini sering dibiarkan begitu saja, padahal dampaknya sangat merugikan.
Karena itu, Pemkab Aceh Besar harus bertindak tegas. Pelaku pembakaran hutan harus diproses hukum secara konsisten dan terbuka. Selain itu, upaya pencegahan juga penting, seperti edukasi kepada masyarakat, peningkatan kesadaran lingkungan, dan sistem pemantauan dini.
Karhutla bukan hanya soal lingkungan hari ini, tapi menyangkut masa depan. Jika kita tidak menjaga hutan sekarang, generasi mendatang akan mewarisi tanah yang rusak dan udara yang kotor. Saatnya kita bertindak sebelum semuanya terlambat.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat puncak musim kemarau.
Menurut Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, sepanjang Juli 2025 sudah terjadi lebih dari 28 kasus Karhutla yang tersebar hampir di semua kecamatan. Lokasi kebakaran umumnya berada di kawasan rumpun bambu, ilalang, dan kebun warga. Rumput yang kering karena cuaca panas membuat api mudah menyebar.
Dalam beberapa hari terakhir, laporan kebakaran terus masuk setiap hari. "Kemarin saja ada sekitar delapan titik Karhutla di Aceh Besar," ujar Ridwan, Rabu (30/7/2025).
Ia memperkirakan musim kemarau akan berlangsung hingga Agustus 2025. Oleh karena itu, Ridwan mengimbau semua pihak, mulai dari aparatur gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda, untuk ikut mencegah kebakaran.
"Berhenti membakar sampah atau belukar saat membersihkan kebun. Lebih baik sampah diuraikan. Awasi dan pantau kawasan rawan kebakaran, serta koordinasi dengan pihak terkait," tegasnya.
Ridwan juga berharap semua pihak serius menanggapi persoalan Karhutla. Jika ada yang terbukti membakar hutan, mereka harus dibawa ke pengadilan tanpa ragu.
